“Yang kedapatan menyimpan narkoba itu yang dari sipil. Untuk yang narkoba ini karena ditangkap di Belinyu maka diproses di sana sesuai TKP. Tapi untuk pencurian, karena TKP di perairan Desa Belolaut, makanya kami yang proses,” jelasnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian dari Satpolairud Polres Babar berhasil mengungkap tindak pidana pencurian atau penggelapan dalam jabatan di dalam aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) Sanko yang beroperasi di perairan Desa Belolaut.

Dalam ungkap kasus yang dilakukan di balik aktivitas kapal Mitra PT Timah Tbk pada 31 Oktober 2023 kemarin itu, polisi berhasil mengamankan beberapa tersangka dengan inisial MF, IS, DS dan ZR. Dan 1 orang lagi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial D.

Baca Juga  Penjual Tramadol di Konter HP Suka Damai Diamankan Polisi

Demikian disampaikan Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah didampingi oleh Kasatpolairud Iptu Yudi Lasmono dan Kasi Humas Ipda Ardianis dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Rabu (8/11/2023) pagi di Mako Polres Babar.

“Kronologis ungkap kasusnya bermula dari pihak KIP Sanko melaporkan ke kita ada pasir timah milik mereka yang hilang telah dicuri. Setelah dilakukan olah TKP, kita cek CCTV, pemeriksaan saksi-saksi para tersangka mengarah kepada beberapa orang tadi,” ujarnya.