Seorang sumber kepada timelines.id, Rabu malam mengatakan para penambang berani bekerja kembali lantaran sudah menyetor uang koordinasi kepada seorang koordinator berinisial NS warga Desa Penyamun dan oknum aparat penegak hukum berinisial N alias R sebesar Rp200 ribu per minggu.

“Sudah setor ke Ns Rp200 ribu, uang itu diserahkan ke anggota biar bisa kerja di sini (DAM 1 Pemali-red,” kata penambang tersebut yang terekam dalam video.

Menurut sumber tersebut, mereka merasa aman karena timah yang dapatkan para penambang di Kolong DAM 1 Pemali ini juga dijual kepada oknum aparat berinisial Y.

“Ns yang koordinir. Timahnya disetor ke Y,”ujarnya. (**)

 

Baca Juga  Begini Pesan Kapolres Bangka saat Jadi Pembina Upacara di SMA Setia Budi Sungailiat