Niat mesum pelaku berawal saat pelaku meminta korban mengganti baju seragam sekolah dengan pakaian daster yang telah dibawa dari rumah korban.

Kemudian pelaku dan korban ngobrol -ngobrol dengan posisi berdampingan di atas kasur, selanjutnya pelaku merayu korban dan mengajak korban melakukan hubungan intim sebanyak satu kali .

Dari hasil pemeriksaan diketahui korban meninggalkan rumah pada Selasa 7 November 2023 lalu, sekitar pukul 06.30 WIB hingga malam korban tidak pulang dan tidak bisa dihubungi.

“Pelaku ini akhirnya diserahkan oleh orang tua korban dan masyarakat ke Polresta Pangkalpinang, Rabu kemarin sekitar pukul 00.30 WIB,” tutup Kompol Evry Susanto.

Baca Juga  Hidayat Arsani: Koperasi Desa Merah Putih akan Sejahterakan Penambang, Dirut PT Timah: Kami Sepakat