Pemkab Hibahkan Rp22 M untuk Pilkada Belitung Timur
“Masalah pembiayaan itu sudah melalui pembahasan yang cukup panjang dari masing-masing lembaga dan juga Pemda. Artinya tinggal pemanfaatan dan pertanggungjawabannya nanti secara aturan yang akan dilakukan oleh masing-masing pihak,” jelas Burhanudin.
Orang nomor satu di Beltim ini juga berharap dengan penandatanganan NPHD ini, kegiatan Pemilu di Belitung Timur itu bisa berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang ada.
“Secara administrasi keuangan juga lebih diperhatikan dengan serius oleh kawan-kawan penyelenggara. Apalagi Pemilu ini memerlukan kerja keras mengingat di akhir tahun ada tiga pesta demokrasi atau tiga pemilihan yang dilakukan secara serentak,” katanya.
Sementara itu Ketua KPU Beltim Marwansyah menjelaskan sesuai Permendagri nomor 41 tahun 2020, NPHD harus ditandatangani dalam rangka Pilkada yang dilakukan secara serentak tahun 2024 di 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
“Dengan ditandatanganinya NPHD ini akan menjadi satu barometer dari pemerintah pusat terkait persiapan Pilkada di sejumlah daerah dan selanjutnya akan dikeluarkan tahapan program dan jadwal Pilkada,” ucapnya.
Di sisi lain Kepala Bawaslu Dani Sugara mengatakan penandatanganan NPHD merupakan bukti kesiapan Pemkab Beltim dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 ini.
“Gong-nya Pemilukada sudah mulai digaungkan meskipun tahapan di KPU-nya belum keluar. Ini salah satu komitmen kita bersama untuk mensukseskan Pemilukada tahun 2024 mendatang,” sebut Dani. (Ln Kominfo Beltim)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.