Ada Selisih Jumlah Pemilih Pemula antara Pemerintah Pusat dan KPU, Ini Respon Dindukcapil Babar
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Jumlah keseluruhan data pemilih pemula di Kabupaten Bangka Barat (Babar) yang belum memiliki dan melakukan perekaman e-KTP terdapat selisih antara yang dirilis KPU setempat dengan pemerintah pusat.
Selisih tersebut bahkan mencapai 100 lebih jiwa. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Babar Muhammad Kaidi kepada wartawan, Minggu (12/11/2023) siang.
Dia mengatakan, pada April 2023 pihaknya menerima data dari KPU Babar ada sekitar 3.238 jiwa jumlah pemilih pemula yang akan menyumbangkan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 namun belum memiliki e-KTP.
Sementara data dari pemerintah pusat yang diterima Disdukcapil Babar, kalau data pemilih pemula yang belum memiliki dan melakukan perekaman e-KTP mencapai 3.351 jiwa. Data tersebut diterima pihaknya per bulan Agustus 2023 kemarin.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.