Sebanyak 2 unit mesin Robin merk General dan Yauka, 2 Dirigen berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM), 2 gulung selang monitor, 3 gulung selang Sabak, 1 unit sebu berhasil diamankan Tim Polsek Pemali di lokasi.

“Barang bukti sudah berhasil kita amankan dan kita bawa ke Polsek,” jelas Judit.

Meskipun kerap kali dilakukan penertiban dan himbauan, Judit mengatakan para penambang masih tetap membandel dan nekat melakukan aktivitas penambang ilegal secara kucing kucingan.

“Kita dari Polsek Pemali dan Polres Bangka sudah sering melakukan penertiban di lokasi tersebut. Tapi hal itu sepertinya tidak membuat jera para penambang, setiap kita tiba di lokasi mereka langsung kabur,” pungkasnya.

Ia menambahkan, pihaknya komit melakukan tindakan penertiban guna menjaga kamtibmas dan menjamin kondusifitas di masyarakat. (East)

Baca Juga  Meski PMK Masih Ada, Dispaper Bangka Pastikan Stok Daging Idul Fitri Aman dan Sehat