Melihat kedatangan rombongan aparat kepolisian, para penambang pun tak dapat berkutik dan tidak dapat meloloskan diri.

“Kemarin sudah ditertibkan. Kami pikir gak akan ditertibkan lagi,” ujar penambang yang berasal dari Dusun cungfo, Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam saat diamankan polisi.

Menurut pengakuan para penambang mereka bekerja sekitar pukul 23.00 WIB dan sembunyikan alat alat penambangan di dalam hutan.

Dodo, salah satu pemilik TI mengaku mengetahui kawasan Dam 1 Pemali tidak boleh ditambang namun karena alasan kebutuhan hidup, dirinya nekat melakukan aktifitas penambangan tanpa izin di Kolong Air Baku PDAM Tirta Bangka.(east)

Baca Juga  Jumat Curhat, Kapolres Bangka Sampaikan Pesan Kamtibmas di Warkop Sumur