BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Bangka Barat (Babar) diminta untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) jika mendapati Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat politik praktis.

Bukan hanya ASN, tenaga honorer juga diminta untuk dilaporkan ke lembaga pengawas pemilu tersebut. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Babar Muhammad Soleh saat dimintai konfirmasi pada Selasa (14/11/2023) pagi kepada wartawan.

“Apabila masyarakat melihat seorang atau sekelompok ASN dan tenaga honorer terlibat polutik praktis, entah itu ikut berkampanye atau ikut tindakan kampanye saya minta segera laporkan kepada bawaslu dan lembaga terkait lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga  Bawaslu Bangka Ingatkan Kampanye di Luar Jadwal akan Kena Sanksi