Mendapatkan informasi itu, pemilik PT BMJA langsung bergegas menuju ke lokasi dan setibanya di sana dua orang terduga pelaku telah diamankan anak buahnya. Dari tangan kedua pelaku, diamankan 2 karung berisi bongkahan besi bekas seberat 20 kg.

“Setelah dilakukan pengembangan dan didapat keterangan dari DA kalau mereka ini bertiga. Satunya berinisial ZA kabur pada saat di tempat kejadian. Berbekal informasi ini, kami langsung ke Kampung Tegal Rejo, Sungaibaru, Mentok dan mengamankan ZA,” ujar dia.

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti (BB) diamankan dan sempat dibawa ke Unit Reskrim Polsek Muntok. Kemudian oleh Polsek Mentok selanjutnya dilakukan pelimpahan ke Satreskrim polres Babar untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Sosok Aipda Purnomo, Polisi Lamongan yang Merawat Ratusan Pasien ODGJ

“Untuk BB yang diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam BN 4342 QT, dua buah karung warna biru berisi besi bekas dan satu buah karung warna putih berisi besi serta bongkahan besi bekas seberat 143 kilogram,” jelasnya.(**)