Agar tak melakukan kegiatan aktivitas penambangan ilegal di seputaran wilayah Belo Laut dan Pait Jaya, tetapi tak diindahkan. Imbauan tersebut, kata dia sudah dilakukan sejak tiga hari yang lalu namun didapatkan informasi masih ada yang nekat menambang.

“Makanya baru kemarin kami tindak. Ada pun jumlah alat tambang yang diamankan yaitu sebanyak dua unit jenis rajuk tower dan satu unit lagi masih berada di TKP karena kandas dan akan dilakukan penarikan hari ini,” ujar Iptu Yudi Lasmono, Rabu (15/11/2023) pagi.

Saat ini, barang bukti berupa ponton tambang dan pekerja telah digelandang ke Mako Satpolairud Polres Baba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Ditambahkan Iptu Yudi Lasmono, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan kondusif.

Baca Juga  Kabur ke OKI, Pencuri Motor Warga Toboali Dicokok Tim Gabungan