Achmad mengungkapkan, dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bukti dan menghapus stigma di masyarakat bahwa Lapas atau Rutan menghalangi keikutsertaan WBP dalam Pemilu selama ini. Pasalnya, selama ini disebutkan WBP tidak bisa menggunakan hak pilih.

“Bahwa Rutan Kelas II B Mentok saat ini dihuni oleh sebanyak 206 orang dan 3 di antaranya adalah anak-anak. Jadi kita ada 3 orang anak anak dan mereka belum kita kirim ke Lapas Anak karena masih dalam status tahanan,” pungkasnya. (**)

Baca Juga  Dukung Program Presiden, Polsek Jebus Tanam Benih Jagung