BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Dalam penertiban yang dilakukan Satpolairud Polres Bangka Barat (Babar) bersama personel KP XXVIII-2005 Direktorat Polairud Polda Babel di perairan Keranggan beberapa waktu lalu, total ada 12 unit ponton tambang yang diamankan petugas.

Belasan unit ponton tambang tersebut lalu ditarik ke kawasan depan Mako Satpolairud Polres Babar. Kemudian beberapa hari kemarin, tim gabungan kemudian melakukan penertiban kembali aktivitas pertambangan timah diduga ilegal di perairan Belolaut.

Sedikitnya ada 3 unit ponton yang juga ditarik petugas ke kawasan depan Mako Satpolairud Polres Babar. Oleh karena itu, jika ditotalkan ada 15 unit ponton tambang yang diamankan. Namun, berdasarkan pantauan langsung di lokasi hanya ada sekitar 9 unit saja.

Baca Juga  Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum, PT Timah Jaga Aset Negara dari Tambang Ilegal

Sedangkan 6 unit ponton lainnya tidak terlihat lagi di kawasan tersebut. Lantas kemana 6 unit ponton tersebut sementara yang terlihat di lokasi hanya ada sekitar 9 unit saja dalam keadaan parkir dengan kondisi dipagari garis polisi?

Mon, salah seorang warga sekitar saat dimintai konfirmasi membenarkan jika seharusnya ponton yang diamankan berjumlah 15 unit. Data tersebut terdiri dari 12 unit yang diamankan dari Laut Tembelok dan Keranggan dan 3 unit sisanya dari perairan Laut Belolaut.