Selain itu, Safrizal ZA juga menekankan agar OPD di lingkup Pemprov Babel dapat menyelesaikan penyerapan anggaran sesuai tenggat waktu yang ditentukan yakni 30 November 2023.

“Di 30 november itu sudah harus kita selesaikan. Bappeda dan OPD lain saya minta segera selesaikan rancangannya agar nanti apa yang didapatkan segera berkoordinasi dengan forkopimda,” ujarnya.

Menurut Safrizal saat ini penyerapan anggaran Pemprov Babel sudah mencapai 82 persen. Dengan sisa waktu satu setengah bulan lagi semoga bisa 90 persen lebih, agar anggaran tersebut bisa beredar ke masyarakat.

“Kita harap di atas 90 persen itu serapannya agar uangnya beredar ke masyarakat. Kita juga harus menyalurkan sebagian uang untuk KPU dan Bawaslu disela menunggu kelengkapan administrasi dari KPU dan Bawaslu, jika rekening sudah sah akan langsung kita transfer,”katanya. (**)

Baca Juga  KUA-PPAS Pemprov Babel Tahun 2024 Capai Rp3,4 T, Segini Rinciannya