“Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap asal-usul dan kepemilikan ponton-ponton ini. Kita akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan tindakan hukum yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasatpolairud Polres Babar Iptu Yudi Lasmono pada Kamis (16/11/2023) telah dikonfirmasi terkait hilangnya 6 ponton yang diamankan dari Perairan Keranggan dan Belolaut. Namun ia, malah meminta awak media untuk bertanya ke penyidik.

“Tanya penyidik bro, tidak akan sedetail saya tahu posisinya di mana. Yang jelas di depan itulah, masih lengkap. Prosesnya juga masih berjalan dan orangnya ditahan,” ujar Yudi.

“Silahkan koordinasi dengan penyidik Pak. Kalo terkait BB (Barang Bukti-red) yang perkaranya berproses semuanya harus dan pasti ada, karena itu sudah disita untuk pembuktian perkara,” tukasnya. (**)

Baca Juga  Brigjen TNI Safta Tutup Program TMMD di Bangka Barat