Didampingi Kuasa Hukum, Pasangan Kekasih Korban Berita Bohong Lapor ke Polres Bangka
“Menjadi pertanyaan, apa yang menulis berita ini tidak paham kode etik jurnalistik?” sindirnya.
Langkah selanjutnya, Badiuz akan mendampingi kliennya untuk membuat laporan kepolisian di SPKT Polres Bangka. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait kepentingan dalam perkara ini.
“Kami harap Kapolres Bangka beserta jajarannya tetap on the track dalam memeriksa perkara ini, agar tidak ada lagi oknum-oknum yang yang meresahkan masyarakat dengan embel embel Pers atau wartawan, bahkan oknum – oknum seperti ini meresahkan pula bagi rekan sejawatnya wartawan,” sesalnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut terhadap ulah oknum yang mengaku sebagai wartawan untuk kepentingan pribadi.
Dirinya mengarahkan agar masyarakat berani melaporkan aksi penyimpangan oknum wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik.
“Dan masyarakat kami imbau jangan takut terhadap oknum – oknum yang seperti ini, bila merasa terancam dengan akan diberitakan dengan berita yang tidak sesuai fakta, laporkan saja bila ada unsur pidana, agar ada efek jera terhadap oknum oknum yang demikian,” imbaunya. (east)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.