Di sisi lain, Tornagogo juga meminta kepada Polres Bangka Barat dan Polsek jajaran untuk menyukseskan pengamanan seluruh tahapan Pemilu serentak 2024. Ia telah memberikan atensi agar personel menempatkan diri di posisi yang telah ditentukan.

“Jadi disesuaikan dengan tingkat kerawanan yang ada dalam melakukan pengamanan seluruh tahapan Pemilu serentak 2024 di tahun 2023 ini. Ihwal netralitas, sudah saya tekankan tidak ada satu pun personel yang terlibat politik praktis,” ungkapnya.

Mantan Kapolda Papua Barat itu juga meminta seluruh personel untuk tidak berpihak atau mendukung kepada salah satu calon. Pasalnya, tindakan ini dapat menimbulkan cedera terhadap kepercayaan publik atau masyarakat terhadap institusi Polri.

Baca Juga  Penyidik Kejagung Telah Periksa 200 Saksi dan Tetapkan 22 Tersangka dalam Tipikor Komoditas Timah

“Sanksinya, kalau terlibat politik praktis bisa ke arah pidana malahan, ada itu aturannya, masuk ke tindak pidana pemilu. Kode etik Polri di Perpol Nomor 7 Tahun 2022 sudah jelas aturannya, itu ada disebutkan poinnya. Kalau ada yang bermain, sanksi sudah menunggu,” katanya. (**)