BANGKA, TIMELINES.ID -Beredar kabar salah seorang camat diduga memfasilitasi kegiatan calon legislatif (caleg) salah satu partai politik (parpol) di wilayah Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka.

Menanggapi kabar tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka, Sugesti kepada wartawan Senin (20/11/2023) tak menampik isu tersebut. Dirinya membenarkan laporan dugaan Camat memfasilitasi salah satu partai untuk caleg tertentu.

“Benar adanya. Ini sebenarnya ada laporan dari masyarakat dan sudah dilakukan penelusuran ke kantor tersebut oleh Kordif P3S Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora dan staf P3S Bawaslu Bangka Fredric dan Jamal,” kata Sugesti.

Sugesti berjanji akan menindaklanjuti temuan dugaan ketidaknetralan dengan melayangkan surat Pemanggilan ke Camat Puding Besar untuk hadir ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bangka.

Baca Juga  Kunjungi Kantor Bupati Babar, Ketua Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pemilu

“Senin ini kami sudah melayangkan surat pemanggilan ke Camat Puding. Kita on proses,” tegas Sugesti.

Katanya Senin sore pukul 18.00 WIB, pihaknya akan mengabarkan hasil penelusuran tim Bawaslu setelah mendapat keterangan dari pihak ASN di Kecamatan Puding Besar tersebut.