“Anggaran hibah TNI dan Polri yang disediakan tersebut dicairkan dua kali, yakni tahun 2023 sebesar 40 persen dari alokasi dana yang tersedia dan tahun 2024 mendatang sebesar 60 persen,” kata Haris.

Diketahui dana hibah pengamanan Pilkada 2024, Pemerintah Kabupaten Bangka sudah menandatangi dana hibah penyelenggaran Pilkada 2024. Besaran dana hibah yang dialokasikan untuk KPU Bangka sebanyak Rp28.323.243.000 dan Bawaslu sebesar Rp9.284.308.000.

“Saya berharap dana hibah yang disalurkan itu dapat dipertanggungjawabkan digunakan untuk kelancaran Pilkada 2024,” jelas dia.(**)

Baca Juga  45 Penyandang Disabilitas Ikut Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kota Pangkalpinang