Adrian menuturkan, untuk benda-benda yang dilarang masuk ke dalam kamar rutan merupakan benda yang bersifat tajam. Bisa membahayakan bagi warga binaan ataupun petugas. Beberapa barang yang diamankan selanjutnya akan dimusnahkan.

Sedangkan benda yang tak berbahaya dikembalikan kepada pemiliknya. Ke depan pihaknya bakal rutin melakukan pemeriksaan kamar WBP ini bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Baik itu Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sementara itu, Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan bersama pihak rutan dalam bentuk sinergitas. Dari pemeriksaan urine yang dilakukan tidak ada yang positif narkoba.

“Dari sampel urine yang diambil dari WBP dan petugas Rutan tidak ada yang positif dan juga tidak ada benda yang berbahaya yang diamankan,” ujar Baskara. (**)

Baca Juga  Fatah Meilana dan Muhammad Harits Resmi Naik Pangkat