“DPRD juga harus bersinergi dengan kepala daerah dan eksekutif dalam hal ini organisasi perangkat daerah untuk menghasilkan perda dan berbagai program untuk masyarakat,” ujarnya, Minggu (19/11/2023).

Di kegiatan ini mahasiswa terlihat sangat antusias dalam memberikan pertanyaan. Salah satu yang menjadi bahan pertanyaan perwakilan mahasiswa dari Fakultas Hukum UBB menanyakan keterwakilan perempuan dalam legislatif terhadap pembangunan di Babel.

“Sejauh ini suara perempuan di legislatif mempunyai hak yang sama dengan laki-laki. Dalam ketentuan KPU 30% keterwakilan perempuan menunjukkan politik kita sangat peduli dan membutuhkan peran perempuan untuk bersama-sama membangun,” jawab Agung anggota dewanDapil Kabupaten Bangka ini.

Mengakhiri kegiatan sebagai narasumber, UBB menyerahkan cinderamata dan ditutup dengan foto bersama dengan seluruh peserta.(**)

Baca Juga  Perspektif Tindakan Premanisme di Bangka Belitung Berdasarkan Kriminologi Hukum