Ia menuturkan, sosialisasi ini dilakukan tidak lain sebagai upaya pencegahan praktik pungli. Apalagi potensi pungli ini dapat terjadi pada tempat-tempat pelayanan publik mau pun pada instansi-instansi pemerintah yang kian marak akhir-akhir ini.

“Jadi di dalam sosialisasi ini, personel kita menjelaskan juga potensi pungli di tempat-tempat pelayanan publik atau instansi pemerintahan. Mari kita bersama-sama mengawasi pelayanan publik dan ikut serta memerangi pungli,” sebutnya.

“Salah satunya dengan tak melakukan pembayaran yang tidak sah atau yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kalau ada yang menemukan praktik ini, segera lapor ke kita. Entah itu dari pemerintah desa, sekolah dan instasi lainnya,” jelasnya.

Baca Juga  Antisipasi Penyakit ISPA Akibat Kabut Asap, PMI Bangka Barat Bagikan Ribuan Masker