Algafry menjelaskan hal ini untuk memudahkan akselarasi terkait tahapan-tahapan yang ada dalam kajian yang akan dilakukan PT ThorCon Power Indonesia bersama stakeholder terkait, seperti Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) dan DEN (Dewan Energi Nasional).

“Kesepakatan ini guna mendukung kerja sama dalam penyediaan pelayanan publik yang bergerak di bidang energi baru berbasis teknologi yakni Thorium Molten Salt Reactor (TMSR-500). Jadi kita harapkan setelah penandatanganan ini, maka dapat segera ditindaklanjuti dengan sosialisasi dan edukasi yang akurat kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Bob S. Efendi mengapresiasi kerja sama yang luar biasa mulai dari pusat, provinsi maupun dengan pemerintah kabupaten.

Menurutnya, pembangunan PLTT ini merupakan suatu hal yang bersejarah bagi Bangsa Indonesia serta menjadi perubahan bagi Bangka Belitung, khususnya Bangka Tengah.

Baca Juga  Kisah Putra Daerah Iptu Wardiansyah, Anak Buruh Harian yang Jadi Kasat Polairud Polres Bateng

“Tentunya, selain kita memberikan informasi yang akurat, kita memastikan masyarakat terdekat dalam pembangunan PLTT ini ke depannya akan mendapatkan manfaat dalam berbagai macam bentuk, seperti lapangan pekerjaan hingga Corporate Social Responsibility (CSR),” tutur Bob.

Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah