“Langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah beredar uang palsu melibatkan kerja sama dengan lembaga otoritas keuangan lembaga pengawasan dan pemilihan dan penegak hukum,” lanjutnya.

Lanjut Osykar, termasuk juga pendidikan kepada masyarakat tentang cara mengenali uang palsu, dengan penggunaan teknologi keamanan pada uang dinilai perlu. Kemudian penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran uang palsu.

“Juga kami mengimbau setiap pihak baik peserta pemilu dan masyarakat untuk menghindari modus politik uang saat kampanye dan masa tenang nanti,” imbaunya.

Baca Juga  Mantan Wakil Wali Kota dan Sekda Pangkalpinang Kompak Kembalikan Formulir ke Partai Golkar