Penambang di Kolong Dam 1 Pemali Ngaku Bekerja atas Perintah Bos
Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP. Ogan Teguh Imani, SIK mengatakan kedatangan tim Satreskrim Polres Bangka ke lokasi lantaran mendapatkan kabar dari masyarakat mengenai aktivitas tambang ilegal di Dam 1 Pemali.
“Kita dapat informasi hari ini beraktivitas kembali,” kata Kasat Reskrim AKP Ogan Teguh Imani didampingi Kanit Tipidter Ipda Awal Sunaryanto saat berada di lokasi.
Pantauan, para penambang ini diimbau untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di lokasi dan diminta membongkar alat alat tambangnya.
Sebelumnya belasan penambang diamankan Satreskrim Polres Bangka Minggu malam (12/11/2023) sekitar pukul 23.45 WIB Anggota II Unit Tipidter Polres Bangka.
Usai diperiksa para penambang ini dipulangkan kembali lantaran alasan kemanusiaan. Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP. Ogan Teguh Imani,SIK kepada wartawan Selasa (14/11/2023) mengatakan para penambang ini diberikan peringatan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dengan alasan kemanusiaan.
“Iya sudah dipulangkan dan diperingati untuk tidak melakukan perbuatannya lagi menambang di Kolong Air baku PDAM Tirta Bangka di Dam 1 Pemali dengan mempertimbangkan alasan kemanusiaan,” ujar Ogan. (east)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.