EM Osykar menambahkan, selain ASN dan honorer Pemprov Babel, Camat Puding Besar, Kabupaten Bangka juga dilaporkan mendukung salah satu partai politik dengan mengumpulkan banyak orang untuk ikut kegiatan salah satu parpol.

“Di Kabupaten Bangka itu Camat Puding Besar mengumpulkan orang, meski tidak ikut kegiatan kampanye, namun terindikasi ya namun kita tetap kedepankan azaz praduga tak bersalah karena disitu tidak ada unsur kampanye,” ujarnya.

Adanya laporan dan temuan yang diterima Bawaslu Babel, diharapkan ASN dan honorer dapat bersikap netral, meski jumlah ASN sedikit namun dampaknya lumayan besar karena ASN punya kebijakan.

“Pencegahan terus kami lakukan bersama pejabat pembina kepegawaian, dan kami berkoordinasi untuk melaporkan hasil temuan di lapangan. Pejabat pembina kepegawaian selalu menyambut baik hal tersebut,” tutupnya. (**)

Baca Juga  Diskusi Mahasiswa Hukum UBB Walhi Babel: Apakah Ekosida Layak Disebut Pelanggaran HAM Berat?