Artinya, pasien yang daftar manual ini harus menunggu terlebih dahulu kecuali pendaftar melalui sistem tadi mengalami keterlambatan datang. Rangkuti berharap, sistem perangkat elektronik ini dapat berjalan nantinya sehingga pada 2025, 4 puskesmas yang tersisa bisa menjadi BLUD.

Diberitakan sebelumnya, Empat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang berada di Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi berstatus sebagai Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) per 1 Januari 2024 mendatang.

Empat FKTP milik pemerintah yang akan berstatus sebagai BLUD tersebut di antaranya Puskesmas Kecamatan Tempilang, Puskesmas Kecamatan Kelapa, Puskesmas Sekar Biru, Kecamatan Parittiga dan Puskesmas Kecamatan Mentok.

Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Babar Muhammad Sapi’i Rangkuti, Senin (20/11/2023) pagi. Dia menyebut, BLUD ini dilakukan untuk memudahkan empat FKTP ini dalam melakukan berbagai hal. Mulai dari peningkatan layanan kesehatan.

Baca Juga  PT Timah Tebar Hewan Kurban di Bangka Barat

“Kemudian memudahkan belanja dan lain sebagainya sehingga tak lagi harus berurusan dengan dinas kesehatan berkaitan dengan hal-hal yang mereka bisa laksanakan sendiri. Jadi lebih efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran,” ungkap Rangkuti.

Meski demikian, empat FKTP tersebut tetap di bawah kontrol Dinkes Babar dan sama halnya dengan RSUD Sejiran Setason yang sudah terlebih dahulu berstatus BLUD. Sebab dalam hal ini, Dinkes Babar sebagai induk organisasi seluruh UPT yang ada di daerah ini.

“Kalau untuk empat puskesmas lain itu seperti di Simpangteritip, Jebus, Kundi dan Puput akan kita usahakan jadi BLUD pada tahun 2025. Jadi untuk sekarang di Babar sudah ada lima unit fasilitas kesehatan yang menjadi BLUD, satunya yaitu RSUD Sejiran Setason,” katanya.

Baca Juga  Aksi Pencurian Toko Kelontong di Kelapa Terekam CCTV, Dua Pelaku Diringkus