Oleh: Kelompok Mahasiswa Manajemen Sumberdaya Perairan

OPINI, Bahasa merupakan salah satu  milik  manusia  yang  tidak  pernah  lepas  dari  segala kegiatan dan gerak manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat.

Tidak ada kegiatan manusia yang tidak disertai oleh bahasa. Salah satu kegiatan manusia yang setiap hari  dilakukan  adalah  berkomunikasi.

Bahasa  memiliki  peranan penting dalam berkomunikasi untuk menyampaikan informasi atau berita. Ketika ingin menyampaikan suatu  berita  (pesan, amanat, ide, dan pikiran) dibutuhkan bahasa yang singkat, jelas, dan padat.

Fungsinya adalah agar segala sesuatu yang disampaikan mudah dimengerti. Namun, dalam menggunakan bahasa tersebut pemakai bahasa tetaplah mengikuti kaidah-kaidah atau aturan  yang  benar  karena  bahasa  yang  benar  akan  dijadikan  acuan  atau  model  oleh masyarakat  pemakai  bahasa,  dan  ragam  itu  digunakan  dalam  situasi  resmi.

Baca Juga  300 Mahasiswa UBB Diwisuda, Prof Ibrahim: Jadilah Juru Penerang dan Keadilan

Analisis  kesalahan  berbahasa  adalah  salah  satu  cara  untuk  menjawab  pertanyaan tersebut. Melalui  analisis  kesalahan berbahasa,  kita dapat  menjelaskan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia  yang memenuhi  faktor-faktor  komunikasi,  adapun  bahasa  Indonesia  yang  benar  adalah  bahasa Indonesia yang memenuhi kaidah-kaidah (tata bahasa) dalam kebahasaan

Kesalahan penggunaan bahasa Indonesia di media massa mencakup beberapa hal, yaitu ejaan, bentuk dan pilihan kata, serta struktur kalimat.

Ejaan berkaitan dengan tata tulis yang meliputi pemakaian huruf, penulisan kata, termasuk penulisan kata atau istilah serapan, dan pemakaian tanda baca (Sriyanto, 2016: 6).

Ejaan mengatur penggunaan kaidah dalam bahasa tulis. Aturan ini harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan bahasa tulis.

Baca Juga  Membangun Budaya Literasi untuk Masa Depan Daerah

Jika tidak mengikuti ejaan yang berlaku, kejelasan makna dapat terganggu karena tidak menyepakati aturan yang ada.

Wujud kesalahan ejaan meliputi huruf kapital, huruf miring, singkatan dan akronim, kata depan, gabungan kata, penulisan angka dan bilangan, penggunaan tanda titik, tanda koma, tanda pisah, tanda titik dua, dan tanda titik koma.

Kesalahan penggunaan huruf kapital banyak terdapat pada persoalan nama diri.

Masih banyak pengguna bahasa yang keliru dalam menentukan nama diri atau bukan nama diri. Dalam KBBI nama diri berarti ‘nama yang dipakai untuk menyebut diri seseorang, benda, tempat tertentu, dan sebagainya’.

Dengan kata lain, nama diri dapat dinyatakan bahwa sudah pasti atau satu-satunya atau tidak ada yang lain (Sriyanto, 2019: 20).

Baca Juga  Analisis Filsafat Hukum atas Pembatasan Fitur Live TikTok di Indonesia

Kesalahan-kesalahan berbahasa ini menyebabkan gangguan terhadap peristiwa komunikasi, kecuali dalam hal pemakaian bahasa secara khusus seperti dalam lawak, jenis iklan tertentu, serta dalam puisi.

Pemakaian bahasa secara khusus itu, kadang-kadang kesalahan berbahasa sengaja dibuat atau disadari oleh penutur untuk mencapai efek tertentu sepeti lucu, menarik perhatian dan mendorong berpikir lebih intens.