Panja BPIH Sepakati Biaya Haji 2024 Sebesar Rp93,4 Juta
“Jadi Rp93,4 juta ini baru di tingkat kesepakatan Panja. Nantinya akan dibawa ke sidang pleno dalam Raker Komisi VIII dan Kementerian Agama. Hasil kesepakatan dalam raker itu yang akan diusulkan ke Presiden,” terangnya.
Dalam Raker tersebut, kata Hilman, akan dibahas juga komposisi BPIH, berapa yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat. Ini akan menjadi domain Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Jadi berapa biaya haji yang dibayar jemaah (Bipih), belum ditetapkan. Kita menunggu seberapa besar BPKH menyiapkan alokasi anggaran Nilai Manfaat. Sebab, biaya yang ditanggung jemaah sangat tergantung juga pada Nilai Manfaat yang dialokasikan BPKH,” tukasnya. (**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.