Sementara, Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri RI, Sugeng Hariyono mengungkapkan bahwa dalam upaya meningkatkan kompetensi ASN, pemerintah daerah juga wajib mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dan pelatihan ASN.

“Paling sedikit, 0,34% dari total belanja daerah bagi pemerintah daerah provinsi dan paling sedikit 0,16% bagi pemerintah daerah kota/kabupaten, dimana alokasi anggaran tersebut di luar dari belanja pegawai dan belanja pemeliharaan SKPD,” ujarnya.

Adapun pengembangan kompetensi yang dimaksudkan Sugeng Hariyono yakni meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan kompetensi pemerintahan.

“Kompetensi teknis ini harus menjadi prioritas, sementara kompetensi sosio kultural berbasis kearifan lokal serta pemda juga harus dapat menerapkan siklus pengembangan SDM guna memaksimalkan potensi wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga  Kepala BKKBN RI Ajak Forkopimda di Babel Gotong Royong Tanggulangi Stunting

Kegiatan yang diikuti oleh Kepala/ Perwakilan BKPSDM dari seluruh Indonesia ini mengusung tema “Arah Kebijakan dan Pengembangan Kompetensi ASN Menuju Indonesia Maju”, dan menghadirkan narasumber dari Kemenpan RB, Badan Keuangan, Bappenas dan Pemdes. (**)