Bupati Babar, H. Sukirman mengatakan, besaran hibah yang dicairkan pada tahun 2023 adalah sebesar 40 persen dari nilai total NPHD Rp 6.551.288.000. Sedangkan 60 persen sisanya, kata Sukirman akan dicairkan Pemkab Babar melalui Kesbangpol pada 2024.

“Pemberian dana hibah ini merupakan momentum untuk bersilaturahmi serta meningkatkan sinergitas antara kita Pemerintah Kabupaten dan Bawaslu. Sebelum nantinya menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” ujar Sukirman.

Orang nomor wahid di Negeri Sejiran Setason tersebut mengungkapkan, bantuan dana hibah merupakan komitmen dan keseriusan Pemda Babar dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan. (**)

Baca Juga  Fantastis, Bawaslu Babel Ajukan Dana Hibah Sebesar 79 Miliar Rupiah Untuk Pengawasan Pilkada Serentak 2024