Sempat Mangkrak, Proyek Pembangunan Kolam Retensi Mentok Dilanjutkan, Progres Capai 95,1 Persen
“Di waktu yang masih tersisa kita minta kerjakan tepat waktu, kalau tidak tepat waktu maka denda menanti. Sesuai dengan aturan kontrak seperti tahun kemarin, kalau kontraktor tidak bisa kerja sama dan menyelesaikan proyek putus kontrak,” ungkap Yuniar.
Lebih lanjut dikatakan Yuniar, lantaran proyek tersebut tidak selesai dikerjakan oleh kontraktor sebelumnya, kegiatan ini bisa dikatakan masih tahap satu. Ini juga seiring dengan judul kegiatan kali ini yaitu lanjutan imbas dari pelaksana kegiatan pada anggaran sebelumnya.
“Jadi memang kita putus kontrak tahun kemarin, jadi tahun kemarin kontraktor tidak mampu menyelesaikan. Setelah diaudit dan lainnya, mereka kita denda dan dicairkan uang muka sekitar 1,4 miliar, jaminan pelaksanaan kita cairkan 600 juta,” ungkap Yuniar.
“Mereka juga kita denda 400 juta dari total pagu sekitar 10 miliar lebih. Jadi kita setor lagi sisa anggaran ke kas daerah. Sudah (kita blacklist) mereka sesuai perpres. Maka kami minta sisa material dari perusahaan sebelumnya segera diangkut, itu punya mereka, tak kita pakai,” jelasnya.
Yuniar menambahkan, setelah proyek tahap satu selesai di akhir tahun ini, rencananya akan ada pekerjaan lain di 2024. Item pekerjaan tersebut berupa penataan kawasan dan membersihkan bagian kolam dengan menelan dana APBD Babel sekitar Rp2-3 Miliar.(**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.