BANGKA, TIMELINES.ID — Puryono alias Joko (35) warga Lingkungan Nelayan 2 Sungailiat yang ditangkap warga saat hendak beraksi di sebuah rumah di lingkungan Tunas Kelapa, Kelurahan Surya Timur, ternyata seorang spesialis pencuri rumah kosong.

Polisi berhasil mengungkap sedikitnya 9 tempat kejadian perkara (TKP) aksi pencurian yang ia lakukan seorang diri di wilayah Kecamatan Sungailiat.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP. Ogan Teguh Imani, SIK kepada timelines.id Sabtu (25/11/2023) membeberkan sejumlah TKP Joko beraksi.

TKP pertama pada Jumat (24/11/2023) sekitar Pukul 10.00 WIB Joko hendak melakukan aksi pencurian dengan mencongkel jendela sebuah rumah kosong di Lingkungan Tunas Kelapa Kelurahan Surya Timur.

Namun aksinya kepergok warga yang berada tak jauh dari rumah korban.

Baca Juga  Bupati dan Sekda Bangka Dapat Kejutan Syukuran Peringatan Hari Lahir

TKP kedua pada Minggu (5/11/2023) Joko beraksi di Lingkungan Matras, Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat. sekitar pukul 11.30 WIB.

Joko berhasil menggasak isi rumah korbannya yang diperkirakan mencapai Rp.7 juta.

TKP ketiga dilakukan Joko di Desa Rambak, Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat. Joko berhasil menggasak 1 unit TV tabung ukuran 21 inch, 2 buah tabung gas 3 Kg, 1 buah tabung gas 12 Kg.

TKP keempat di Kelurahan Surya Timur, Kecamatan Sungailiat. Joko menggasak 1 buah tabung gas 3kg, 1 buah handphone merk Oppo, 1 buah handphone merk Advan, 1 buah handphone merk Samsung, 1 buah handphone merk Nokia, 1 buah bor elektrik warna hijau.