“Yang paling kita utamakan bagaimana menjaga persatuan dan kesatuan walaupun berbeda-beda pilihannya karena kita negara besar, kita harus jaga. Dan ini modal kita untuk terus ke depan menjadi negara maju,” tuturnya.

Disisi lain, Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan, prajurit TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis karena akan ada hukuman bagi yang melanggar, sebagaimana Undang-Undang 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Apabila berpolitik praktis, akan ada hukuman tindakan pidana atau pun teguran dari pimpinannya,” ujar Agus.

Agus menambahkan, TNI dan Polri tengah membuat deklarasi damai di setiap wilayah di Indonesia. Hal itu untuk mengupayakan sinergisitas dalam menjaga pemilu. (**)

Baca Juga  Direktorat Polairud Polda Babel Siap Amankan Jalur Logistik Pemilu 2024