BANGKA, TIMELINES.ID – Kepolisian Resor Bangka mengimbau warga tidak melakukan aktivitas penambangan bijih timah di kawasan Hutan Konservasi Sungai Sembulan Batu Ampar, Desa Penagan, Kecamatan Mendo Barat.

Pada Selasa (28/11/2023), Polsek Mendo Barat bersama Satpolairud Polres Bangka melakukan giat imbauan dan pemasangan spanduk di kawasan tersebut. Tim mengimbau agar di lokasi bebas dari aktivitas Tambang Inkonvensional (TI).

Kapolsek Mendo Barat, Iptu Defriansyah mengatakan aktivitas penambangan ilegal di lokasi Sungai Sembulan ini memang sudah marak terjadi beberapa minggu terakhir.

“Kami mengimbau kepada para penambang bahwa aktivitas tersebut bisa merusak kawasan hutan bakau dan masuk ke dalam areal tangkap nelayan,” kata Defriansyah kepada timelines.id Selasa siang.

Baca Juga  Usai Tarik Ponton, Penambang Ini Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Batu Ampar Penagan