BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Proses penyidikan kasus tindak pidana penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) mentah atau minyak cong yang diamankan TNI Angkatan Laut (AL) di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Bangka Barat (Babar) beberapa waktu lalu terus berlanjut.

Kasatreskrim Polres Babar, AKP Ecky Widi Prawira seizin Kapolres AKBP Ade Zamrah mengungkapkan pihaknya saat ini melengkapi beberapa item pemeriksaan yang perlu dilengkapi dalam proses penanganan perkara penyelundupan minyak mentah itu.

‘Kita masih lengkapi lagi ada beberapa item pemeriksaan yang perlu diengkapi untuk sebelum kita akan limpahkan nanti baik tersangka maupun barang bukti ke kejaksaan negeri. Untuk penambahan tersangka sampai saat ini belum,” ujar Ecky, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga  Pemkab Bangka Barat dan PLN Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Energi Listrik

Meski begitu, sebut Ecky, apabila nanti didapati dari proses penyelidikan ada tersangka baru, maka akan dilakukan penyidikan juga terhadap perkara tersebut. Disinggung ihwal adakah orang yang mengarah ke penampung minyak itu, ia bilang sedang dilidik.

“Kita masih dalam tahap penyelidikan ya saya belum bisa ngomong karena kita berdasarkan laporan. Jadi kita fokus ke pokok materi pidana awal dulu. Tidak menutup kemungkinan ada pidana baru cuma saya belum bisa menyampaikan lagi,” bebernya.