Syarli menerangkan, cabai merah keriting yang dijual berasal dari petani di Kecamatan Belinyu. Karena langsung diambil dari kebun petani, kondisi cabai masih segar.Cabai keriting dijual dengan harga Rp90.000 per kg dan setiap hari kita siapkan kurang lebih sebanyak 80 hingga 60 kg.

Sedangkan, menurut dia, harga komoditi cabai merah keriting yang dijual pedagang di pasar- pasar tradisional di Sungailiat saat ini mencapai Rp105.000 per kg.

“Silakan kepada masyarakat terutama ibu-ibu, memanfaatkan kesempatan ini dan datang ke operasi pasar cabai di halaman Kantor Dinpanpertan Kabupaten Bangka, setiap jam kerja,” ujarnya. (**)

Baca Juga  Jelang MTQH Tingkat Provinsi Babel, Pemkab Bangka Bentuk Halaqah Kafilah