DPRD Babel Gelar Paripurna Pengesahan Propemperda dan RAPBD 2024
Sementara itu, Pj Gubernur Safrizal bersyukur setelah melalui proses pembahasan di komisi-komisi dan badan anggaran, akhirnya DPRD Babel menyetujui Raperda tentang APBD Provinsi Babel tahun anggaran 2024, menjadi Peraturan Daerah dan selanjutnya segera akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengharapkan bantuan ketua, wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Babel secara optimal dan proporsional untuk mengawasi pelaksanaan APBD, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki agar program kegiatan yang dilaksanakan dapat menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai. Serta tidak menyimpang dari arah dan tujuan yang telah ditentukan dan disepakati bersama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),”katanya.
Dia menambahkan, banyak pihak juga yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran ini baik pengawasan formal dan fungsional maupun pengawasan masyarakat. Oleh karena itu, APBD tahun anggaran 2024 ini harus dilaksanakan secara tertib sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka setiap anggaran yang direalisasikan, wajib dipertanggungjawabkan sesuai dengan peruntukannya secara terukur dan transparan berdasarkan indikator dan target kinerja yang akan dicapai.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya, atas inisiatif DPRD Babel yang telah mengusulkan raperda dan secara aktif senantiasa turut serta didalam setiap tahapan dan proses penyusunan program pembentukan peraturan daerah. Dan akan menjadi pedoman bagi kita bersama dalam melaksanakan penyusunan regulasi sekaligus melaksanakan tahapan harmonisasi dan sinkronisasi setiap regulasi di tingkat daerah,”kata Safrizal. (**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.