Menjalani Hidup di Dunia yang Baik dengan Wakaf
Menjalani kehidupan yang baik berarti kita juga harus bersikap baik terhadap sesama. Membantu sesama manusia dapat menimbulkan rasa simpati kepada orang lain, membuat kita lebih peduli kepada yang membutuhkan. Allah SWT. akan sangat senang jika kita membantu orang lain, baik berupa perbuatan, harta, maupun doa. Disebutkan dalam Surah Al Isra ayat 7 yang berbunyi:
“Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, maka (kerugian kejahatan) itu untuk dirimu sendiri.”
Allah sudah berjanji bahwa setiap perbuatan yang kita lakukan akan kembali ke kita. Jika kita berbuat baik terhadap orang lain, maka kebaikan akan datang, dan begitupun sebaliknya.
Jika kita jahat kepada orang lain, keburukan akan menghampiri. Semua perbuatan memiliki konsekuensi dan ganjaran, tergantung apa yang telah kita perbuat kepada sesama.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa setiap perbuatan memiliki balasan, agar kita bisa lebih menjalani hidup dengan baik salah satunya bisa dengan mewakafkan sebagian harta kita kepada yang membutuhkan.
Allah SWT. akan sangat senang bila hamba-Nya melakukan hal baik di jalan-Nya, salah satunya dengan wakaf. Dilansir dari bwi.go.id (Badan Wakaf Indonesia), wakaf terdiri dari tiga macam, yaitu Wakaf Khairi, Wakaf Ahli, dan Wakaf Musytarak.
Macam-Macam Wakaf dan Pengertiannya
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, wakaf terdiri dari tiga macam. yang pertama adalah wakaf khairi, yaitu wakaf yang sifat kebaikannya panjang dan tahan lama.
Contoh wakaf khairi adalah mushola, sekolah, rumah sakit, rumah yatim piatu dan lain sebagainya, selama kebaikannya menyebar dan tahan lama. Macam wakaf yang kedua adalah wakaf ahli. Wakaf ini ditujukan kepada keturunan wakif (pihak yang memberikan barang wakaf), contohnya adalah kerabat atau keluarga dari wakif.
Wakaf yang terakhir adalah wakaf musytarak. Wakaf ini ditujukan untuk keturuan wakif dan masyarakat umum, contohnya seperti masjid yang berdiri di atas tanah wakaf, rumah yatim piatu, sekolah atau sebagainya, selama barang yang diterima itu bermanfaat bagi keturunan wakif dan masyarakat umum. Begitu banyak manfaat yang bisa diambil jika kita berwakaf. Tidak hanya untuk diri kita sendiri, tapi untuk masyarakat secara luas.(Dilansir dari Dompetdhuafa.org)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.