PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Bangka bersama puluhan wartawan berkunjung ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumat pagi (1/12/2023).

Rombongan disambut oleh Wakil Ketua KPID Babel, Sonya Anggia Sukma. Sonya mengatakan peran dan tugas KPID Babel melakukan pengawasan terhadap konten – konten siaran agar tetap dalam koridor sesuai Undang-Undang Penyiaran.

“Kewenangan kami mengawasi pengawasan keberadaan lembaga penyiaran yakni radio saja, baik itu lembaga penyiaran berstatus milik pemerintah maupun swasta. Sedangkan untuk media elektronik TV merupakan kewenangan KPI Pusat,” jelasnya.

Baca Juga  Setelah 16 Jam, Karyawan PT GML yang Diterkam Buaya Berhasil Ditemukan