BANGKA, TIMELINES.ID — Kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nurlaela alias Mba Ela (34) menjadi perhatian publik.

Kabar Nurlaela yang mengalami kekerasan juga menjadi perhatian Pejabat Gubernur Bangka Belitung Safrizal ZA yang melihat kondisi Mba Ela di RSUD Ir Soekarno -Hatta, Air Anyir Kabupaten Bangka.

Kedatangan pejabat gubernur ini bertujuan untuk mengupayakan biaya pemulihan warga Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat

Pasalnya pembiayaan korban KDRT tidak ditanggung oleh BPJS. Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 82 tahun 2018 pasal 52 huruf R dijelaskan bahwa pengobatan yang tidak ditanggung oleh BPJS salah satunya pengobatan akibat kasus KDRT.

Baca Juga  Keluhkan Antrean Panjang TBS Sawit Masuk Pabrik, Puluhan Petani Demo Kantor PT GPL

“Saya harap ibu sabar dan tenangkan diri agar proses pemulihannya semakin cepat. Untuk pembiayaan pengobatan jangan dipikirkan, kami dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengupayakannya. Jangan lupa terus berdoa dan berzikir,” ujarnya Safrizal Jumat (1/12/2023).

Peristiwa KDRT yang dialami Nurlaela pada Minggu (26/11/2023) lalu membuat prihatin semua pihak pasalnya diduga pelaku Supri (49) adalah suami sirih korban.

Akibat perbuatan tersebut, Nurlaela harus mendapatkan perawatan intensif karena mengalami patah tulang rahang, tangan hingga kebutaan.

Kepada Direktur RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno dr. Ira Ajeng Astried, Safrizal meminta agar segera melakukan tindakan medis sesuai tahapan dan kondisi pasien akibat kekerasan yang dialaminya.

Baca Juga  Puluhan TI Sebu di Sungai Kudai Ditertibkan, Polres Bangka Berikan Peringatan Terakhir

“Saya minta untuk segera dilakukan tindakan medis. Terkait pembiayaan akan kita upayakan secepatnya,” pintanya.

Ira menuturkan kondisi Nurlaela saat ini sudah mulai stabil, karena beberapa tindakan sudah dilakukan saat korban dirawat pertama kali di RS Bakti Timah.