“Dulunya memang kawasan tambang. Dulu itu ada kapal keruk. Dan airnya mengalir ke laut. Tapi sempat banyak tambang belasan tahun lalu jadinya air ga mengalir ke laut lagi. Dan disini juga setiap tahun masyarakat kami mengadakan lomba mancing,” jelas Rully.

Dia menambahkan, Ajung sempat mengatakan kepadanya kalau lokasi yang hendak dia tambang merupakan tanah milik pribadi yang ia beli senilai Rp 200 juta.

“Katanya dia sudah beli sebagian lokasi itu. Tapi kan tidak semua. Jadi kami mohon kepada pemilik tambang untuk memikirkan kepentingan umum dulu. Sampai hari ini masyarakat masih ada yang menggunakan air disitu itu keperluan sehari hari,” harapnya.

Baca Juga  40 Pelaku Industri Pariwisata di Bangka Diajarkan Tata Kelola Bisnis dan Pemasaran

Rully pun mengaku belum melihat surat kepemilikan lahan yang diakui Ajung. Namun karena kawasan Kolong Kapal sudah menjadi sumber air bersih cadangan untuk masyarakat dia sudah meminta kepada Ajung untuk tidak menambang di kawasan tersebut.

“Sudah sudah diperingati. Pak RT kami pagi juga sudah memantau ke lokasi. Tambangnya tidak jalan. Tapi alat-alatnya masih ada disitu. Kami juga masih menunggu Ajung untuk membahas permasalahan ini. Kita tunggu la,” katanya.(**)