BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Alat peraga kampanye (APK) baliho calon anggota DPRD Provinsi Babel, Yogi Maulana diduga dirusak oleh orang tak dikenal (OTD) di Desa Nadung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan.

Yogi, yang juga anggota DPRD Basel ini mengetahui balihonya dirusak setelah menerima laporan dari salah satu timnya di Desa Nadung pada, Minggu (3/12/2023) malam kemarin.

“Saya menyesalkan perbuatan yang tidak dibenarkan ini, apa salah saya sehingga spanduk saya di rusak,” ungkap politisi Gerindra ini Senin (4/12/2023).

Ia sejak awal mengingatkan kepada timsesnya agar berkampanye secara sehat tanpa berbuat yang melanggar hukum apalagi sampai atribut kampanye caleg lainnya.

“Sejak awal saya sudah menekankan kepada tim, jangan pernah merusak atribut kampanye caleg yang lainnya, lebih baik bersaing dengan cara yang sehat serta tetap menjaga situasi tetap kondusif,” tuturnya.

Baca Juga  PUPR Basel Janji Perbaiki Jembatan Sungai Serai yang Ambruk

Yogi mengaku baru satu balihonya yang dirusak dan berharap tidak ada lagi pengrusakan APK lainnya.