BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Supri (49), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri siri Nurlaela tewas di tangan tim gabungan kepolisian di Lubuk Besar, Senin (4/12/2023) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Penganiaya istri di Desa Airlintang ini membabi buta melawan Tim Gabungan yang terdiri dari Jatanras Polda Babel, Satresreskrim Polres Babar, Unit Reskrim Polsek Tempilang dan Polsek Lubuk Besar.

Polisi sudah tiga kali memberikan tembakan peringatan ke atas, namun Supri tetap saja nekat hendak menghantam petugas dengan parang.

Tim akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke bagian perut.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

Baca Juga  Begini Pengakuan Pengemudi Sedan yang Sebabkan Suami Istri asal Toboali Meninggal

Usai diamankan, Supri langsung dilarikan ke Puskesmas Lubuk Besar.

Setelah diperiksa, tim medis menyatakan tersangka KDRT meninggal dunia.