Demikian disampaikan Kapolda Babel Irjen Pol Tornagogo Sihombing melalui Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah berdasarkan rilis yang diterima awak media pada Senin (4/12/2023) petang.

“Setelah dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Lubukbesar, almarhum Supri sempat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Babel sekira pukul 06.00 WIB. Setelah dilakukan rangkaian pemeriksaan, jenazah tersangka dibawa ke Kecamatan Tempilang,” ujarnya.

Menurut Ade Zamrah, jenazah dibawa ke Kecamatan Tempilang untuk dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di daerah itu. Perjalanan menuju Tempilang dari RS Bhayangkara mendapat pengawalan ketat Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra dan personel.

“Informasi terbaru yang saya terima itu jenazah sudah dimandikan kemudian disalatkan. Kemudian langsung dibawa ke TPU yang ada di daerah setempat untuk dilakukan pemakaman,” tambah mantan Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Babel tersebut. (**)

Baca Juga  Kapolres Bangka Barat Pimpin Kurve dan Pantau Keamanan Tradisi Ceng Beng 2026