Oleh korban, tersangka langsung diberi nasihat agar tidak berkata kasar. Akan tetapi, niat baik korban ternyata tidak diindahkan tersangka. Tersangka lalu tersulut emosi dan langsung menarik kepala korban di pasar, salah satu Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Korban yang tak terima diperlakukan di depan orang ramai lalu menegur suaminya agar tidak memperlakukan seperti itu. Setelah sampai di rumah, si tersangka yang tidak terima ditegur korban langsung melempar martabak ke wajah korban,” bebernya.

“Serta semua jajanan yang dibeli habis dilempar semua. Tersangka langsung memukul korban secara membabi buta sehingga mengakibatkan kepala bagian belakang mengalami luka robek dan memar di bagian tubuh dan lutut korban mengalami luka,” tambah dia.

Baca Juga  AR Dicokok usai Pesta Sabu, Polisi Temukan Dompet Tulisan Istana Presiden RI

Kompol Albert menerangkan, luka yang diderita korban pada bagian lutut akibat terjatuh saat hendak melarikan diri untuk menghindari parang yang sempat diayunkan tersangka. Akibat kejadian ini, korban langsung membuat laporan ke Unit Reskrim Polsek Jebus.