BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi menepis isu jenazah almarhum Supri, tersangka penganiayaan berat kepada istrinya bernama Nurlaela sempat mendapatkan penolakan dari warga Desa Airlintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar).

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah melalui Kapolsek Tempilang, Iptu Intan Diputra saat dimintai konfirmasi wartawan. Dia mengatakan, memang sebelumnya memang ada kendala dalam prosesi pengurusan jenazah almarhum Supri.

“Kemudian muncul isu warga menolak jenazah Supri dimakamkan di Desa Airlntang, namun isu itu tidaklah benar. Yang benar adalah perangkat kematian Masjid Darul Abror biasanya mengurusi jenazah secara kebetulan kemarin tak ada di Tempilang,” ujarnya pada Selasa (5/12/2023) siang.

Baca Juga  Tambang di Tembelok dan Keranggan Diisukan Kembali Berjalan, SM Dikabarkan Jadi Aktornya