Sementara, menurut Darmayanti dari Satgas (Satuan Tugas) PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Pangkalpinang buntut kasus video viral perundungan yang terjadi oleh siswa SD di Pangkalpinang tersebut sudah pada tahap mediasi.

“Mengenai kasus video viral itu sudah dilakukan tahap mediasi dan didampingi juga dari kami Satgas PPA dan berkoordinasi dengan pemerintah kota Pangkalpinang. Dari pihak keluarga sudah saling memaafkan. Korban juga sudah diberikan penyembuhan secara mental oleh psikolog, kami dampingi,” ujarnya.

Dia menyebutkan, untuk bisa saling kerja sama agar tidak memviralkan lagi video bully yang terjadi, karena pelaku juga merasa takut dan terintimidasi akibat video viral tersebut. “Mengingat pelaku juga usia anak,” tutupnya. (Abrill)

Baca Juga  Ketika Perundungan Menghilangkan Nyawa: Potret Kegagalan Sosial