BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan (Basel) menetapkan Kelurahan Tanjung Ketapang serta Desa Rias Kecamatan Toboali menjadi Desa Bersinar.

Desa Bersinar adalah salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di desa yang di kelola secara mandiri oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat Desa.

Tujuan ditetapkannya Desa Bersinar ini juga dicanangkan oleh pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan harapan bisa mencegah penyalahgunaan narkoba di daerah itu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BNNK Basel Eka Agustina melalui kepala Bidang P2M Navi Christy Purba pada saat konferensi pers di Kantor BNNK Basel pada, Selasa sore (05/12/2023).

Baca Juga  Dalam Sehari, Kecelakaan Maut di Bateng dan Basel Renggut 3 Nyawa

“Desa Rias dan Kelurahan Tanjung Ketapang memang ditetapkan sebagai Desa Bersinar 2023,” ujarnya.

Adapun indikator penetapan Desa Bersinar ini mulai dari adanya tempat hiburan atau tidak, telah banyak terjadinya penangkapan kasus narkoba berapa banyak di daerah itu, tempat kost – kost an serta seberapa texas atau rawannya daerah tersebut.

“Daerah Tanjung Ketapang ini memang sudah terkenal dan memang banyak klien kita ini berasal dari daerah itu,” ungkapnya.