Bahkan menulis juga menjadi salah satu cara yang dilakukan faunding father seperti Ir. Soekarno, Moh. Hatta, Ki Hajar Dewantara dan lainnya dalam mengomunikasikan pikirannya.

  • Lakukan “Media Darling”

Selain menulis, seorang calon legislatif (caleg) harus melakukan “media darling”, media darling adalah porsi pemberitaan yang besar dan positif terkait seseorang di media arus utama di mana seorang calon legislatif (caleg) tersebut tinggal.

Hal itu dapat dilakukan secara alami dengan cara melakukan kegiatan yang dapat mengundang atensi media di daerah untuk meliputnya atau melakukan komunikasi intensif positif dengan kawan-kawan media yang ada di daerah tempat kita tinggal.

  • Memanfaatkan Media Sosial yang Kita Miliki Secara Positif

Personal branding bagi seorang calon legislatif (caleg) juga bisa dilakukan dengan memanfatkan media sosial baik facebook, istagram, X, youtube atau lainnya.

Baca Juga  Sambut Ramadan Pasca Pemilu, Elemen Masyarakat Belitung Gelar Ruah Massal dan Doa Bersama

Hal itu dilakukan dengan mengemas kegiatan yang kita lakukan dengan cara kreatif sehingga bisa menarik atensi orang untuk mengikuti media yang kita miliki.

Media sosial yang kita miliki juga bisa menjadi sarana komonikasi kita dengan orang lain sehingga seseorang dapat memberikan penilain terhadap yang kita lakukan.

Bila media sosial yang kita miliki dapat dikelola dengan baik, maka bisa menjadi alat bagi calon legislatif (caleg) dalam membangun tentang citra dirinya  secara efektif terlebih di kalangan generasi z seperti saat ini.

  • Ikut Dalam Komunitas Atau Organisasi

Seorang calon legislatif (caleg) harus pintar dalam membangun jejaring atau networking, dimana salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan ikut dalam sebuah komunitas atau organisasi.

Baca Juga  Blokade Jalan ke Kantor KPU Basel akhirnya Dibuka

Ikut dalam sebuah komunitas atau organisasi juga memberikan kesempatan bagi seorang calon legislatif (caleg) untuk melakukan aktualisasi diri.

Selain itu, dengan mengikuti komuitas atau organisasi juga dapat memberi kesempatan bagi seorang calon legilatif (caleg) untuk membina hubungan baik dengan orang lain sehingga seorang calon legislatif memilliki calon pendukung yang militan.

  1. Sering Terjun dalam Kegiatan Masyarakat

 Bagaimana mungkin seorang yang akan mencalonkan diri menjadi seorang calon legilatif (caleg) tidak pernah terjun dalam kegiatan masyarakat.

Terjun dalam kegiatan masyarakat adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan selain untuk membina hubungan baik dan silaturahmi juga sebagai sarana mengenalkan dirinya kepada masyarakat.

Hal itu secara otomatis akan dapat membangun citra diri atau personal branding seorang calon legilatif (caleg) kepada calon pemilihnya dan memberikan penekanan yang nyata terkait hal-hal yang dilakukanya di dalam masyarakat.

Baca Juga  Memaknai Sejarah Telok Herujo

Seorang yang dalam hatinya benar-benar berniat menjadi calon legilatif (caleg) maka jangan hanya mengandalkan menjadi “baliho man” atau ilmu aji mumpung.

Tetapi juga harus secara kontinyu dan lama (jauh-jauh hari) untuk menyipakan dirinya dengan berbuat lebih banyak kepada masyarakat sehingga dapat membangun citra diri atau personal branding yang baik di tengah-tengah masyarkat sebagai calon pemilihnya.

Salam pemilu 2024, salam Calon Legislatif, Salam Bangun Citra Diri.

Bangka Selatan, 5 Desember 2023. 

Agustian Deny Ardiansyah, SPd, Penulis dan Pengajar SMP di Bangka Selatan