“Selain POK, ada target kegiatan, entah itu penyidikan korupsi, penanganan perkara pidana umum. Pada prinsipnya tentu semua berkehendak supaya ada peningkatan kinerja. Sesuai dengan kewenangan kita (pengawasan proyek, red),” ujarnya, Kamis (7/12/2023).

Berkaitan akan upaya menekan kasus penyimpangan penggunaan anggaran, seperti halnya kasus tipikor sertifikat transmigrasi di Desa Jebus, Bayu bilang semua Aparat Penegak Hukum (APH) berlaku sama. Tidak hanya kejaksaan, tetapi juga pihak kepolisian.

“Tentu misinya tidak hanya sebatas ya melakukan langkah represif. Jadi gini saja, ini kan konteksnya upaya pelaksanaan eksekusi, soal-soal lebih nantilah, kita pada waktu yang lain. Prinsipnya, kita kerja sudah punya standar operasional,” jelasnya.(**)

Baca Juga  Jelang Lebaran, Kodim 0431/Bangka Barat Gelar Pasar Murah